E-KTP

Persyaratan penerbitan e-KTP

• Penerbitan e-KTP :

– Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin/pernah kawin.

– Melampirkan Kartu Keluarga.

– Kutipan akta nikah bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun.

Related Articles

Back to top button