Kunjungan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu bersama Ketua Tim Penggerak PKK selaku Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Masing Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.


Pembinaan Lokus Posyandu 6 SPM disesuaikan dengan bidang terkait pada SK Bupati Soppeng Nomor 158/III/2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu. Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng sebagai anggota tim dalam hal ini memberikan pemahaman pentingnya Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan khusus untuk anak-anak yang namanya terdaftar dalam Posyandu diharapkan semua memilki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan ini juga menunjang salah satu Program KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dimana Peluncuran Program KISAK oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan dan memastikan setiap keluarga memiliki dokumen kependudukan.

Sebagai wujud nyata peran Dukcapil dalam hal mendukung Pembinaan Posyandu serta Program KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) telah dilakukan penyerahan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Bapak Baharuddin (Aparat Desa Masing) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng.