Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke II Tahun 2025 yang diselenggaran di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng pada Hari Rabu Tanggal 02 Juli 2025 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyarankan jika ditemukan data yang meninggal (TMS) oleh KPU agar melaporkan ke Kepala Desa/Kelurahan untuk dilaporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan Akta Kematian.