Sosialisasi Penempatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Soppeng pada Hari Selasa Tanggal 08 Juli 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng yang diadakan oleh Balai Pelayanan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Manfaat Sosialisasi Penempatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diantaranya memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya prosedur yang aman dan legal bagi para calon PMI.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran penting dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama dalam hal verifikasi data kependudukan dan penerbitan dokumen identitas dan memastikan data kependudukan PMI akurat dan sesuai dengan dokumen resmi, yang esensial untuk proses penempatan dan pelindungan hak-hak mereka di negara tujuan.