Imigrasi Kelas II TPI Pare-Pare terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya melalui penyelenggaraan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 09 Juli 2025 di Aula Hotel Maryam Palace dengan melibatkan berbagai instansi terkait yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng Andi Faizal, S.Sos.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pengewasan orang asing di wilayah Kabupaten Soppeng. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) merupakan wadah koordinatif yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan serta aktivitas orang asing yang tujuannya melaksanakan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan ancaman dari keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Soppeng.

Peran Dukcapil dalam hal ini dapat menyajikan informasi terkait dengan Dokumen Data Kependudukan bagi orang asing yang ada di Kabupaten Soppeng dan memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah tersebut memiliki dokumen yang sah dan terdaftar secara resmi, serta memantau keberadaan dan kegiatan mereka.