Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten soppeng mengedarkan formulir survei terkait dengan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan tanggapan balik kualitas pelayanan yang diberikan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam memberikan pelayanan penerbitan dokumen Administrasi kependudukan seperti KTP surat pindah kartu keluarga kartu identitas anak akte kelahiran akte kematian dan Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan SKM Unit Pelayanan Publik serta peraturan perundang-undangan lainnya formulir yang diberikan kepada masyarakat tentu memberikan gambaran di dalamnya terdapat indikator yang dinilai di dalam memenuhi kepuasan atau tingkat kepuasan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pengurusan penerbitan dokumen kependudukan
