
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Soppeng kembali melakukan pengecekan iris mata terhadap ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) yang difasilitasi oleh dinas sosial kabupaten Soppeng. Hal ini dilakukan untuk mengetahui alamat odgj tersebut di wilayah mana dia terdaftar dokumen kependudukan nya, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap odgj tersebut belum ditemukan datanya oleh karena belum melakukan perekaman pada saat sebelum dia mengalami gangguan jiwa demikian sebagai bentuk perhatian dinas kependudukan dan pencatatan sipil terhadap ODGJ yang di temukan di wilayah Kabupaten Soppeng dan tidak terdaftar sebagai warga Kabupaten Soppeng.