Soppeng, 29 September 2026 — Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan terus dikembangkan di Kabupaten Soppeng. Salah satunya melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini mulai dimanfaatkan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.
Sejumlah personel Polres Soppeng mengikuti kegiatan pendaftaran sekaligus aktivasi IKD yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Dukcapil memberikan pelayanan secara langsung kepada personel, mulai dari proses registrasi hingga aktivasi akun IKD. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai cara menggunakan aplikasi serta berbagai fungsi yang tersedia di dalamnya.

Melalui IKD, masyarakat dapat menyimpan dan mengakses informasi identitas kependudukan dalam bentuk digital menggunakan perangkat telepon seluler. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mendukung penggunaan dokumen kependudukan secara lebih praktis.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyambut positif pelaksanaan pelayanan IKD bagi jajaran personelnya. Ia menilai digitalisasi administrasi kependudukan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan yang semakin modern.
“Ini merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi personel dalam mengakses identitas kependudukan secara digital. Saya berharap seluruh personel dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik dan menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan ketentuan,” ujar Hari Budiyanto.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah hadir memberikan pelayanan langsung di lingkungan Polres Soppeng. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung tertib administrasi sekaligus memperluas pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital.
“Kami mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah memberikan pelayanan langsung kepada personel. Sinergi seperti ini tentunya membantu dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan mudah diakses,” katanya.
Pelaksanaan pendaftaran dan aktivasi IKD bagi personel Polres Soppeng menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong transformasi pelayanan publik. Kolaborasi antara Polres Soppeng dan Dukcapil Kabupaten Soppeng juga menunjukkan komitmen antarinstansi dalam memperluas penerapan administrasi kependudukan berbasis digital di Kabupaten Soppeng.