Soppeng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara responsif dan akuntabel.

Berdasarkan rekapitulasi pengaduan layanan publik hingga Triwulan III, tercatat sebanyak 29 pengaduan yang diterima oleh Disdukcapil Kabupaten Soppeng. Pengaduan tersebut terdiri atas 12 pengaduan pada Triwulan I, 12 pengaduan pada Triwulan II, dan 5 pengaduan pada Triwulan III.
Seluruh pengaduan yang masuk telah diselesaikan dan ditindaklanjuti, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Data tersebut juga menunjukkan tidak terdapat pengaduan yang tercatat tidak dapat ditindaklanjuti.
Capaian ini menjadi salah satu bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Soppeng dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pengelolaan pengaduan yang baik, Disdukcapil Soppeng terus berupaya menjadikan setiap masukan dan laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.